0
0
Read Time:15 Second
Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8% dan pensiunan ASN sebesar 12%. Pengumuman ini disampaikan saat pidato Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2023. Kenaikan gaji ini dinantikan oleh para ASN, dan berita ini disambut gembira oleh mereka.