Penerimaan pajak Indonesia di sektor minyak dan gas turun 7,99% selama Januari-Juli 2023 akibat penurunan harga minyak dunia. Penurunan harga ini juga mempengaruhi penerimaan pajak PPh 22 Impor dan PPN Impor. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Agustus 2023. PPh 22 Impor dikenakan pada perusahaan yang impor barang, sedangkan PPN Impor adalah pajak pertambahan nilai untuk barang atau jasa impor.
Indonesia masih mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama dari Singapura, Malaysia, Nigeria, dan Arab Saudi. Harga minyak, seperti Brent dan WTI, mengalami penurunan pada perdagangan terbaru. Penurunan harga minyak dipengaruhi oleh inflasi di Amerika Serikat dan peran The Federal Reserve dalam ekonomi AS.