0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Pemprov DKI Jakarta menangani laporan soal gaji guru SD Negeri di kawasan Jakarta Timur yang hanya sebesar Rp 300.000. Padahal upah kerja guru agama Kristen itu di kuitansi tertulis Rp 9 juta. “Sedang ditangani (permasalahannya),” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023). Namun DEMO BESTPROFIT Purwosusilo tak menjelaskan secara terperinci bentuk penanganan yang dilakukan Disdik DKI terkait laporan persoalan itu.

Kompas.com pun telah menghubungi Purwosusilo untuk meminta penjelasan secara detail upaya Pemprov DKI terkait permasalahan ini, namun belum direspons. Untuk diketahui, upah yang dilaporkan tak sesuai dengan kuitansi yang tertulis itu dialami guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708 “Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. DEMO BPF

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP). “Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah,” katanya. Johnny meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota. “Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah,” ucap Johnny. DEMO BESTPROFIT FUTURES

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %