0 0
Read Time:30 Second

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan tanggal 28 September 2023 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, perdagangan di pasar modal akan diliburkan pada hari tersebut. Meskipun tanggal tersebut adalah hari libur nasional, tidak ada cuti bersama yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Namun, orang dapat memanfaatkan hari libur tersebut untuk libur empat hari dengan mengambil cuti pada Jumat, 29 September 2023. Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan hari libur nasional terakhir sebelum Hari Raya Natal, karena tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama pada Oktober dan November 2023.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %